Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Tugas V

Hubungan Volume, Kecepatan      dan Kepadatan terhadap Kinerja Ruas Jalan PENDAHULUAN Dalam perancangan,perencanaan dan penetapan berbagai kebijaksanaan sistem tansportasi, teori pergerakan arus lalulintas memegang peranan yang sangat penting.Kemampuan menampung arus lalulintas sangat bergantung pada keadaan fisik dari jalan tersebut, baik kualitas maupun kuantitasnya serta karakteristik operasional lalulintasnya.Teori pergerakan arus lalulintas ini akan menjelaskan mengenai kualitas dan kuantitas dari arus lalulintas sehingga dapat diterapkan kebijaksanaan atau pemilihan sistem yang paling tepat untuk menampung lalulintas yang ada. Untuk memenuhi penerapan teori pergerakan lalulintas digunakan metode pendekatan matematis dan fisis untuk menganalisis gejala yang berlangsung dalam arus lalulintas. Salah satu cara pendekatan untuk memahami perilaku lalulintastersebut adalah dengan menjabarkannya dalam bentuk matematis dan grafis.Suatu peningkatan dalam volume lalulintas akan me

Tugas IV

KARAKTERISTIK LALU LINTAS DI SEPANJANG PINGGIRAN KOTA  PONTIANAK TANPA MEDIAN JALAN ( JALAN SUNGAI RAYA DALAM ) Hendri januardi1), Komala Erwan2), dan Siti Nurlaily Kadarini2) azzahrajulianti21@gmail.com 1. PENDAHULUAN Ruas jalan Sui.Raya Dalam pada saat ini dapat dilihat sudah mengalami peningkatan  yang sangat pesat dalam penggunaan fungsi operasionalnya. Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktifitas penduduk tentu  menjadi dasar meningkatnya aktifitas lalu lintas, hal ini tentu menyebabkan kemampuan  jalan dalam menampung aktifitas lalu lintas di  jalan tersebut menjadi berkurang. Meskipun sebagian kendaraan sudah menggunakan jalur baru yang sedang dalam pengerjaan, namun kemacetan dan meningkatknya volume lalu lintas masih tampak pada ruas jalan yang ditinjau, maka  dari itu sangat diperlukan secepatnya penyelesaian untuk masalah tersebut. Ruas jalan Sui.Raya Dalam pada saat ini dapat dilihat sudah mengalami peningkatan yang sangat pesat dalam penggunaan

Tugas rekaya lalulintas II - III

  KONSEP TRANSPORTASI Sesuai amanat UU  No 32 tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah, dimana titik pusat otonomi daerah adalah Kabupaten/Kota, maka Sistem Transportasi Kota menjadi tanggung  jawab Pemerintah Kabupaten/Kota.  Pemerintah Kabupaten/Kota diberi  kewenangan  untuk  merencanakan,  mendanai,  menggali  dana  serta menyelenggarakan transportasi kota sesuai dengan kebutuhan yang dihadapinya.  Atas dasar itu, maka Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk institusi-institusi yang  bertanggung-jawab  mengelola  sistem  transportasi  kota.  Badan  Perencana Pembangunan  Daerah  (Bappeda),  Dinas  Perhubungan,  Dinas  Pekerjaan  Umum/ Prasarana  Wilayah,  dan  Kepolisian  Daerah  adalah  institusi-isntitusi  daerah  yang lazimnya  menangani  transportasi  kota  secara  sektoral  (Balitbang  Dephub:2009).  Jurnal Maksipreneur, Vol.IV, No. 1, 2014 117  Bebeberapa  nomenklatur institusi  pengelola transportasi  kota  yang  biasa dibentuk adalah Sub Dinas Jalan Raya, Kereta Api dan Angk